Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 38 Bom Molotov Siap Ledak di Rumah AKA, Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan

Polisi menemukan 38 bom molotov siap pakai dan enam HT di rumah tersangka Abdul Kodir Al Hadad, diduga aktor intelektual pemkabaran Polsek di Sampang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Temukan 38 Bom Molotov Siap Ledak di Rumah AKA, Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
Hanggara Pratama/Tribun Madura
Kondisi Polsek Tambelangan Sampang Madura yang dibakar, Kamis (23/5/2019. (TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidikan kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, mendapati sejumlah fakta mengenjutkan.

Polisi menemukan 38 bom molotov siap pakai dan enam handy talky (HT) di rumah tersangka Abdul Kodir Al Hadad (AKA), yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan itu.

HT tersebut bermerek Motorola, seperti biasa digunakan TNI dan Polri.

"Barang itu standar yang digunakan TNI dan Polri," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Tribrata Polda Jatim, Surabaya, Senin (27/5/2019).

Polisi kemudian menelusuri apakah ada antene repeater (penguat sinyal) di lokasi tersebut.

Baca: Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf

"Kami sudah cek dan ternyata memang ada repeater," katanya.

Pihaknya akan terus mendalami temuan alat komunikasi tersebut.

Polsek Tambelangan Sampang Madura yang dibakar dan pelaku pembakaran Polsek Tambelangan saat di Polda Jatim.
Polsek Tambelangan Sampang Madura yang dibakar dan pelaku pembakaran Polsek Tambelangan saat di Polda Jatim. (Kolase Tribunmadura.com)
Berita Rekomendasi

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Luki, Abdul Kodir akan dikenai pasal penyalahgunaan alat komunikasi, selain kasus penyerangan Polsek Tambelangan.

"Dalam penggunaan alat komunikasi ada aturan mainnya," ujar Kapolda.

Selain HT, polisi juga menyita tiga celurit, sebilah pisau, 38 bom molotov siap ledak, dan beberapa batu putih yang sempat dilemparkan para pelaku ke arah Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Baca: Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?

"Juga ada barang bukti berupa celurit. Jadi pada malam hari itu mereka sudah menyiapkan. Barang bukti lainnya ada 38 molotov siap digunakan," katanya.

Kapolda menyebut tersangka Abdul Kodir Al Hadad bertugas sebagai penyuplai bom molotov.

"Dia juga bawa massa, berjumlah sekira 70 orang mendatangi polsek lalu memberi komando untuk melempari batu dan molotov," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Remaja yang menjadi korban saat terjadi pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura dan sedang dirawat di Puskesmas Tambelangan, Kamis (26/5/2019).
Remaja yang menjadi korban saat terjadi pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura dan sedang dirawat di Puskesmas Tambelangan, Kamis (26/5/2019). (Hanggara Pratama/Tribun Madura)

Sedangkan tersangka Hasan bertugas melakukan pengadangan terhadap mobil pemadam kebakaran (PMK) yang hendak menuju lokasi polsek.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas