Promosikan Ganja Cair, Selebgram Dari Jambi Dicokok Polisi
Seorang selebgram asal Jambi dicokok oleh polisi karena mempromosikan produk olahan dari ganja.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang selebgram asal Jambi dicokok oleh polisi karena mempromosikan produk olahan dari ganja.
Ganja-ganja tersebut dipaketkan dalam bentuk liquid.
Liquid itu ada yang digunakan untuk para pengguna rokok eletrik (vape).
Dengan modus itulah penyelundupan ganja cair dilakukan.
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan peneyelundupan narkoba jenis ganja.
Kali ini, ganja-ganja tersebut dipaketkan dalam bentuk liquid.
Liquid tersebut digunakan untuk para pengguna rokok eletrik (vape).
Baca: Live Score Hasil Babak Pertama Bhayangkara FC vs Barito Putera di Liga 1 2019, Tuan Rumah Unggul 3-1
Baca: Putuskan Berhijab, Olla Ramlan Ogah Disebut Berhijrah
Baca: Keluarkan 114 Putusan Pidana, Bawaslu Sebut 11 di Antaranya Libatkan ASN, TNI dan Polri
Baca: Ismed Sofyan Tanggapi Soal Perubahan Laga Kandang Persija Saat Bertemu Bali United
ZB (22), mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Jambi, ditangkap polisi.
Warga RT 08, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, itu ditangkap terkait kasus narkotika.
"Narkotika jenis ini produk Inggris. Ini baru pertama kali di Jambi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Senin (27/5).
Modus yang digunakan, kata Eka, tersangka merupakan selebgram yang direkrut oleh empat perusahaan guna mempromosikan liquid untuk vape.
Ternyata, produk satu di antara perusahaan itu mengandung narkotika jenis cannabidiol.
Lebih lanjut, Eka mengatakan sejauh ini tersangka baru sebatas mempromosikan dan barang bukti juga belum beredar.
Pasalnya, tersangka keburu ditangkap saat menerima paket liquid berisi narkotika tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.