Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Promosikan Ganja Cair, Selebgram Dari Jambi Dicokok Polisi

Seorang selebgram asal Jambi dicokok oleh polisi karena mempromosikan produk olahan dari ganja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Promosikan Ganja Cair, Selebgram Dari Jambi Dicokok Polisi
M Ferry Fadly/Tribun Jambi
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat konferensi pers liquid bernarkoba. 

"Penangkapan tersangka juga melibatkan pihak Bea Cukai," sebut Eka.

Diupah per bulan

Dia mengatakan pelaku diupah perusahaan tersebut per bulan.

"Pelaku dibayar menggunakan dollar, per bulan ia diberikan upah 300 dollar," jelasnya.

Menurut Eka, dari pengakuan tersangka, ZB telah menggeluti bisnis ini sejak 2015.

Pada awalnya, tersangka mempromosikan liquid dari China.

Terkait kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa botol liquid berisikan cannabidiol.

Berita Rekomendasi

Eka juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka ZB mengaku tidak mengetahui bahwa liquid yang dipromosikannya mengandung narkotika.

"Nggak tahu saya, Pak," ujarnya singkat. ( M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Selebgram Jambi Ditangkap Polisi, Promosikan Ganja Cair dari Perusahaan, Ada yang Dipakai Vape

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas