Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelajar di Kupang Ini Melakukan Hubungan Intim Hanya untuk Membuktikan Si Cewek Senior

Dua pelajar di Kupang digrebek setelah berhubungan intim di sebuah kamar indekos.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pelajar di Kupang Ini Melakukan Hubungan Intim Hanya untuk Membuktikan Si Cewek Senior
TribunVideo.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua pelajar di Kupang digrebek setelah  berhubungan intim di sebuah kamar indekos.

Kedua pelajar ini melakukan hubungan intim bukan karena terlibat jalinan asmara, namun hanya karena untuk membuktikan pihak pelajar wanita sebagai senior di kamar.

Perilaku kedua pelajar itu terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar indekos.

Kedua pelajar itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Pemilik indekos di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.

Baca: Prabowo ke Dubai, Ini Wisata Alam Dubai yang Memesona, Ada Taman Bunga Raksasa hingga Desa Tertua

Baca: Link Live Streaming PS Tira-Persikabo vs PSM Makassar: Tim Tamu Tengah On Fire

Baca: Tata Cara Salat Sunnah Lailatul Qadar, Simak Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya Ini

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung, Cara Live Streaming Tonton di HP

Hal itu setelah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah berhubungan intim layaknya suami istri di indekos.

Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).

Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut disampaikan Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Mira Medah, warga Kuanino selaku pemilik indekos, dinilai kurang memperhatikan indekos miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kosnya dan harus dijaga lalu dia harus lapor.

Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.

Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari, harus melaporkan ke pihak RT.

Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.

Padahal, hal tersebut demi menjaga kamtibmas di daerah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas