Mulai Besok Layanan SIM Akan Tutup dan Libur Selama 11 Hari, Normal Lagi Beberapa Hari Usai Lebaran
Mulai Besok Layanan SIM Akan Tutup dan Libur Selama 11 Hari, Normal Lagi Beberapa Hari Usai Lebaran.
Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, pelayanan SIM di Polres Bangkalan tutup mulai Kamis (30/5/2019).
Pelayanan SIM kembali dibuka pada Selasa (10/6/2019) mendatang. Ini berarti, layanan SIM selama Lebaran 2019 ini akan libur selama sebelas hari.
Masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1400/YAN.1.1/2019 tertanggal 21 Mei 2019.
Kepala Satlantas Polres Pamekasan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mengungkapkan, pelayanan di Mapolres maupun pelayanan SIM keliling libur mulai besok hingga 10 Juni.
"Pelayanannya saja yang libur. Tapi semua personel dimaksimalkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2019," ungkap Danu kepada Tribunmadura.com, Rabu (29/5/2019).
Ia menjelaskan, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis bersamaan dengan masa libur dan cuti bersama, akan disediakan pelayanan perpanjangan pada 10-18 Juni 2019.
"Jika melewati waktu pelayanan yang telah kami sediakan (10-18 Juni), maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tegas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro.
Baca: Dua Rekening Bank Milik La Nyalla Mattalitti yang Diblokir Akan Dibuka Oleh Jaksa Eksekutor
Baca: Warga Bangkalan Kaget Semburat, Setelah Ledakan Mirip Bom Ciptakan Lubang Besar di Arena Pacuan Kuda
Baca: Dul Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Bawa Banyak Ayam Goreng, Soal Lebaran: Lek Iso yo Nang Kene
Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia.
Menurutnya, menjelang Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama, layanan SIM di Surabaya tutup sementara sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Hal tersebut sesuai dengan ST Kapolri no ST/1400/V/YAN.1.1./2019 yang dikeluarkan 27 Mei 2019.