Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Siswi di Kabupaten OKU Dicabuli Kakak Iparnya Sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP

Seorang siswi di Kabupaten OKU dicabuli kakak iparnya sejak kelas 5 SD-9 SMP. Kasus terbongkar saat korban tak mau lagi serumah dengan pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Siswi di Kabupaten OKU Dicabuli Kakak Iparnya Sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Seorang siswi di Kabupaten OKU dicabuli kakak iparnya sejak kelas 5 SD-9 SMP. Kasus terbongkar saat korban tak mau lagi serumah dengan pelaku. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Sepandai-pandai menyimpan bangkai bau busuknya pasti tercium juga.

Pepatah lama ini cocok ditujukan kepada Solikin (44).

Pria ini ditangkap polisi dengan dugaan mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (30/5/2019) membenarkan polisi sudah mengamankan tersangkanya.

Menurut kapolres, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dekat terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah korban AF (15) tidak mau lagi tinggal satu rumah bersama kakak iparnya.

Usut demi usut ternyata penyebabnya karena anak di bawah umur ini sudah bertahun-tahun menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya sendiri.

Berita Rekomendasi

Korban dicabuli pelaku pertama kali waktu korban masih duudk di bangku kelas 5 SD.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas