Kaget saat Kepergok Pemilik Motor, Maling Ini Sempat Terjatuh Lalu Selanjutnya
Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Di Madiun, seorang pencuri yang menyaru sebagai pengamen ditangkap saat mencuri motor Mega Pro S-6812-GL milik seorang warga bernama Agung Wibowo, warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Minggu (26/5/2019) malam.
Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.
Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.
Baca: Istri Ziarah Makam Setelah Didatangi Arifin Ilham Lewat Mimpi, Sekaligus Penuhi Wasiat Terakhir Ini
Baca: Prediksi Susunan Pemain Tottenham vs Liverpool Final Liga Champions
Baca: Jadwal Live Streaming Trans7 MotoGP 2019 Seri Italia Malam Ini, Tonton Babak Kualifikasi Melalui HP
Baca: Lihat Penampilan Baru Shin Min Ah di Drama Politik
"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.
Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.
Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.
"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.
Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung.
Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.
"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.
Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.
Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).