Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kaget saat Kepergok Pemilik Motor, Maling Ini Sempat Terjatuh Lalu Selanjutnya

Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kaget saat Kepergok Pemilik Motor, Maling Ini Sempat Terjatuh Lalu Selanjutnya
Rahadian Bagus/Surya
AKBP Ruruh Wicaksoni menunjukkan barang bukti beserta para pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (1/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Di Madiun, seorang pencuri yang menyaru sebagai pengamen ditangkap saat mencuri motor Mega Pro S-6812-GL milik seorang warga bernama Agung Wibowo, warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Minggu (26/5/2019) malam.

Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.

Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.

Baca: Istri Ziarah Makam Setelah Didatangi Arifin Ilham Lewat Mimpi, Sekaligus Penuhi Wasiat Terakhir Ini

Baca: Prediksi Susunan Pemain Tottenham vs Liverpool Final Liga Champions

Baca: Jadwal Live Streaming Trans7 MotoGP 2019 Seri Italia Malam Ini, Tonton Babak Kualifikasi Melalui HP

Baca: Lihat Penampilan Baru Shin Min Ah di Drama Politik

"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.

Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.

Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.

"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.

Berita Rekomendasi

Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung.

Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.

"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.

Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.

Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas