Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warung Lesehan Bu Anny Dikabarkan Ditutup Usai Kenai Pembeli Rp 700 Ribu, Ini Kata Satpol PP Tegal

Warung Lesehan Lamongan Indah Bu Anny yang viral di media sosial karena mengenakan bayaran Rp 700 ribu kepada pembelinya.

Penulis: Grid Network
zoom-in Warung Lesehan Bu Anny Dikabarkan Ditutup Usai Kenai Pembeli Rp 700 Ribu, Ini Kata Satpol PP Tegal
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Warung lesehan Lamongan Bu Anny di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang mendadak viral hingga dicibir warganet karena harganya yang terlalu mahal, Rabu (29/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Warung Lesehan Lamongan Indah Bu Anny yang viral di media sosial karena mengenakan bayaran Rp 700 ribu kepada pembelinya.

Hal itu pertama kali diketahui dari postingan akun facebook @Tijee Uyee Slalu dan akun instagram @makassar_iinfo.

Namun kini beredar kabar lagi jika warung lesehan Bu Anny sudah ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Tegal pada Kamis kemarin.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (1/6/2019) ada netizen yang menulis jika Warung lesehan Bu Anny tutup usai didatangi petugas Satpol PP sehari sebelumnya sehingga tidak berjualan pada Kamis malam, dan diunggah di @makassar_iinfo.

Meski demikian ketika Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tegal Tavip Mulyartomi membantah akan hal itu.

Ia mengatakan tidak benar pihaknya menutup warung milik Bu Anny.

Tavip Mulyartomi menyampaikan bantahan itu saat sejumlah pemangku kepentingan mengikut rapat perihal penerbitan edaran wajib pencantuman harga bagi para PKL di ruangan Kepala Dinas Dagkop UKM Kabupaten Tegal.

Berita Rekomendasi

Peserta rapat meliputi pejabat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM), Satpol PP, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas