Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Mau Bayar Zakat, Nia Malah Cekcok dan Bunuh Ayah Kandungnya

Bersama sepupunya, Arma (32), Nia tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gara-gara Mau Bayar Zakat, Nia Malah Cekcok dan Bunuh Ayah Kandungnya
IST
Kedua pelaku Nia (31), anak kandung korban dan Arma (32), keponakan korban saat diamankan kepolisian lantaran menganiaya orangtua sendiri hingga berujung meninggal dunia, Selasa (3/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Keji, entah apa yang ada di benak Nia (31) warga Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bersama sepupunya, Arma (32), Nia tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas.

Korban bernama Darmansyah itu meregang nyawa di tangan darah dagingnya sendiri.

Darmansyah meregang nyawa setelah dianiaya Nia dan Arma menggunakan helm.

Nia dan Arma telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Saat ditanya penyebab awal terjadi keributan, Nia mengaku kejadian nahas tersebut berawal dari selisih paham.

Sudah lama. Perkara harta warisan sertifikat tanah.

Berita Rekomendasi

Bagai bom waktu yang meledak, puncaknya terjadi pada Sabtu (1/6/2019).

"Dari dulu tidak pernah akur. Saya juga bukan dia yang rawat dari kecil. Gara-gara sertifikat rumah yang ada di notaris mau diambil sama dia," ujar Nia.

Saat kejadian, Nia berdalih bahwa bapaknya yang terlebih dulu mengancam memukul dirinya.

"Bapak duluan yang mau mukul. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm. Dia mau pukul saya," tuturnya.

Kejadian penganiayaan berujung kematian terjadi di depan rumah korban.

Korban beralamat di Jalan Kauman, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Awalnya, kedua pelaku datang ke rumah korban hendak berzakat kepada nenek Siti Sarah yang tinggal di rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas