Pasca Bom Bunuh Diri Kartasura, Polrestabes Surabaya Tingkatkan Pengamanan Pos Polisi & Ruang Publik
Pasca terjadinya bom bunuh diri di Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah, Polrestabes Surabaya meningkatkan pengamanan pos polisi maupun ruang publik.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pasca terjadinya bom bunuh diri di Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah, Polrestabes Surabaya meningkatkan pengamanan pos polisi maupun ruang publik.
Peningkatan pengamanan itu dilakukan sebagai kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan.
"Pengamanan ditingkatkan ada penguatan personel terutama di pos pam, markas polisi (polrestabes maupun polsek jajaran) dan ruang publik jadi lebih ditingkatkan dan lebih waspada," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (4/6/2019).
Selain mengamankan lingkungan tempat bertugas, Sandi menekankan para personel untuk meningkatkan kewaspadaan diri sendiri sebagai antisipasi kejadian maupun resiko yang membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Pospam tetap diamankan, ada patroli terbuka dan tertutup di sejumlah wilayah Kota Surabaya," kata Sandi.