Polres Indramayu Sita 1.400 Liter Tuak di Gudang Miras di Jatibarang
toko milik pelaku sudah sering digeledah namun baru kali ini tuak-tuak itu dapat ditemukan gudang penampungannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Gudang penyimpanan minuman keras oplosan jenis tuak digerebek Polres Indramayu.
Penggerebekan itu dilakukan di perumahan Jatibarang Lama, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/6/2019).
Wakapolres Indramayu, Kompol Fajar Widyadharma mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan guna mengantisipasi pesta mirasdi Malam Takbiran lebaran.
Dari hasil penggerebekan itu, Polres Indramayu berhasil mangamankan sebanyak 49 derigen atau 1.400 liter tuak.
Baca: Warga Desa Lowatag Tinggalkan Produksi Tuak dan Beralih ke Bioetanol
"Sebanyak 49 derigen miras jenis tuak ini baru saja dikirim dari Jawa Tengah," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui sambungan seluler.
Kompol Fajar Widyadharma mengatakan, toko milik pelaku sudah sering digeledah namun baru kali ini tuak-tuak itu dapat ditemukan gudang penampungannya.
Lanjut dia, diakui oleh pelaku pada hari ini memasukan sebanyak 34 derigen memang khusus untuk Malam Takbiran dan lebaran nanti.
Baca: Sepi Pemudik, Terminal Indramayu Berubah Jadi Tempat Parkir Pengunjung Mal
Sementara pemilik gudang langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mengantisipasi merebaknya peredaran miras di Malam Takbiran, petugas akan terus melakukan razia," ucap dia.