Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo, Kronologi hingga Pengakuan Orangtua
Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris, SR, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
"SR orangnya pendiam, akhir-akhir ini punya banyak teman Kenteng, lima tahun terakhir ini," jelasnya.
Dia menambahkan, SR masih saling menyapa dengan tetangganya sebelum ditangkap.
"Sebelum salat zuhur dia momong anaknya di depan rumahnya, tapi dasarnya Pak SR orangnya pendiam," terangnya.
Usai penangkapan, SR dibawa ke Polsek Mojolaban, dan seterusnya dibawa ke Semarang.
3. Densus 88 Lakukan Olah TKP
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, Minggu (9/6/2019) siang.
Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Pelaku berinisial SR, merupakan warga RT 7 RW 5 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan olah TKP di rumah kontrakan SR sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari olah TKP tersebut, petugas mengamankan sebuah telepon seluler merek Cross.
"Usai saya salat Isya, saya dijemput polisi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Pak SR," ujar Supardi (54), Ketua RT setempat.
Baca: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Sukoharjo
Supardi menyebut penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit.
"Penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit," katanya.
"Polisi mengatakan di rumahnya tidak ada apa-apa, cuma membawa HP merek Cross," imbuhnya.