Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo, Kronologi hingga Pengakuan Orangtua
Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris, SR, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris, SR, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).
Berikut Tribunnews.com merangkum dari TribunSolo.com terkait penangkapan terduga teroris SR di Solo Raya, Senin (10/6/2019):
1. Kronologi Penangkapan
Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019).
Diketahui, terduga pelaku yang diamankan berinisial SR.
Dari penelusuran TribunSolo.com, pelaku beralamat di RT 7 RW 5 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca: Hari Ini, Densus 88 Antiteror Gali Keterangan dari Pelaku Bom Bunuh Diri Sukoharjo
Menurut Ketua RT setempat, Supardi (54), penangkapan SR dilakukan di Jalan Tanggul di kawasan Desa Laban, Mojolaban sekitar pukul 13.15 WIB.
Dia menceritakan, pada sekitar pukul 12.00 WIB, SR salat di Masjid daerah Kenteng.
"Setelah salat dia hendak menuju ke rumah orangtuanya di Mojolaban, Sukoharjo, dia ditangkap petugas di jalan," katanya.
2. Bekerja sebagai penjual sandal
Dari penuturan Ketua RT setempat, Supardi (54), SR dikenal sebagai seorang pedagang di Pasar Klitikan, Solo sebagai pedagang sandal dan pakaian.
"Kalau siang, biasanya bekerja di tempat sablon," terangnya.
Supardi tidak menduga warganya menjadi terduga teroris.
Meski demikian, dia merakasan adanya perubahan gelagat pada diri SR sejak lima tahun terakhir.