Rumah Kontrakan di Jalan Belia Digeledah Polisi, Terkait Kasus Terorisme
Rumah itu merupakan kontrakan terduga teroris Lampung Ali AA yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Minggu 9 Juni 2019
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Polisi menggeledah rumah kontrakan yang berada di Jalan Belia Gang Wawai Jaya Nomor 40 RT 01 Lk 02 Kelurahaan Jaga Baya 2 Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Rumah itu merupakan kontrakan terduga teroris Lampung Ali AA yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Minggu 9 Juni 2019.
Ali AA diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB atas dugaan keterlibatan dengan aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah jelang lebaran silam.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan Ali Amrilul Alam terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di wilayah Bandar Lampung, pada Minggu (9/ 6/2019).
“Ya, itu dari Mabes, kalau mau pastinya silahkan hubungi mabes saja, karena semua satu pintu, agar informasi jelas,” kata pria yang akrab disapa Pandra kepada tribun Lampung, senin (10/6/2019).
Pandra menjelaskan, Polda Lampung tidak melakukan penangkapan, karena semua dilakukan mabes Polri.
“Jadi silahkan dikonfrimasi langsung ke karo penmas Mabes Polri,” tukasnya.
Diketahui Densus 88 Anti teror Mabes Polri mengamankan Ali Amirul Alam (30) di rumah kontrakannya di Jalan Belia Gang Wawai Jaya Nomor 40 RT 01 Lk 2 Kelurahaan Jaga Baya 2 Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penangakapan tersebut Densus 88 juga mengamankan seorang saksi bernama Saifullah Hari Fahlevi warga Jalan MS Batu Bara Gg. Bogevil No. 69 Rt. 07 Kel. Kupang Teba, Teluk Betung Utara Balam.
Dari infromasi yang dihimpun terduga teroris Ali Amirul Alam diduga ikut membantu dan mengetahui adanya rencana bom bunuh diri yang dilakukan Rafiq di Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah.
Dari lokasi penangkapan tim densus mengamankan barang bukti berupa dua KTP dan dua unit Handphone,serta buku buku.
Sampai saat ini tersangka dan saksi sudah dibawa Tim Densus 88 Anti Teror ke Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.