Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi

Korban dianiaya oleh pelaku di dalam lapas lantaran dituduh mencuri uang milik seorang napi lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Polres Kupang Kota tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai lapas anak terhadap seorang napi, Selasa (11/6/2019).

Napi berinisial AB (17), yang telah menjadi tahanan Lapas Anak sejak Oktober 2018 lalu.

Pelapor ibu kandung korban, Yane Mole (64), warga RT 032 RW 010 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini melaporkan kasus tersebut pada Selasa siang dan terduga pelaku yang merupakan pegawai lapas anak berinisial DT.

"Benar kami telah mendapatkan laporan dari ibu korban terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas anak terhadap anaknya (korban)," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH, Selasa (11/6/2019).

Korban dianiaya oleh pelaku di dalam lapas lantaran dituduh mencuri uang milik seorang napi lainnya.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya AB yang dianiaya, rekan napi lainnya yang berada dalam satu sel tahanan turut dianiaya oleh petugas Lapas Anak tersebut.

Baca: Melerai Keributan Cucu dengan Suami, Nenek Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Hal tersebut diketahui ibu kandung korban setelah menemui korban di Lapas Anak yang terletak di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang pada Minggu (9/6/2019) lalu.

"Di sana (Lapas Anak) ibu kandung korban bertemu dengan anaknya dan ditemani oleh seorang petugas lapas. Anaknya dipanggil lalu bertemu ibunya. Setelah bertemu anaknya. Anaknya mengaku telah dipukul oleh pegawai berinisial DT," ujar Kasat Reskrim sesuai keterangan ibu korban kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Akibat pukulan menggunakan kayu yang diterima, AB mengalami luka lebam pada bagian bawah bokongnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban.

Selain itu, pada Rabu (12/6/2019) besok, pihaknya akan bersurat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Kami sudah melakukan BAP terhadap pelapor yakni ibu korban. Besok, saya sudah siapkan surat kepada Kepala Lapas Anak untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mudah-mudahan ada kerja sama," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas