Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi

Korban dianiaya oleh pelaku di dalam lapas lantaran dituduh mencuri uang milik seorang napi lainnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi
Ilustrasi 

"Kmi berkoordinasi untuk anak itu (korban/ dilakukan pemeriksaan di sini lalu kami lakukan visum. Dari pemeriksaan itu dulu kita bisa tahu siapa-siapa lagi yang harus dimintai keterangan," katanya

"Setidak-tidaknya apa yang diungkapkan anak itu (korban) kepada ibunya benar, maka tiga orang anak lainnya (napi lainnya dalam lapas yang diduga dianiyaya) akan dimintai keterangan juga," tambahnya.

Polisi Akan Berkoordinasi Dengan LPSK.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut disampaikannya saat ditanyai terkait bagaimana perlindungan terhadap korban yang juga saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Anak.

Menurutnya, kehadiran LPSK juga dibutuhkan agar memberikan perlindungan terhadap korban yang juga anak dibawah umur.

"Kami juga memikirkan sampai hal itu. Apakah kami akan berkoordinasi dengan LPSK. Keadaan ini membutuhkan mereka (LPSK) karena dia merupakan korban dan tercatat sebagai narapidana di lapas itu," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas