Dua Remaja Tewas Ditikam Puluhan Kali Gara-gara Masalah Hutang Orang Tua
Setelah berlangsung cukup lama orang tua RM menanyakan prihal pelunasan utang di bank yang dipinjam secara bersama.
Editor: Hendra Gunawan

Sedangkan RM membawa senjata api rakitan (Senpira) dan keris kecil dan kayu Balangas yang digunakan untuk memukul korban.
"Pada saat korban melintas RM langsung memukul korban menggunakan kayu di kepala dan mengenai muka korban Raja Putra.
Korban langsung terjatuh sedangkan korban Aldi berhasil melarikan diri tetapi berhasil ditangkap," ungkapnya.
Pada saat keduanya ditangkap, RM langsung memarahi pelaku Aldi soal hutang piutang.
Tembakan langsung dilepaskan oleh RM menembak korban Aldi, kemudian dada Aldi ditikam.
"Dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan, setelah menusuk korban Aldi. RM langsung menyuruh dua tersangka lain untuk menusuk korban Raja Putra berulang kali sehingga kedua korban tida bergerak lagi.
Usai melakukan perbuatan keji ketiga pelaku langsung mengambil Handphone korban dan sepeda motor dan melarikan diri kearah betung," ungkapnya.
Korban Raja Putra setelah dilakukan visum mengalami luka tusukan sebanyak 34 lubang, sedangkan Aldi mengalmi luka tusukkan 9 lubang.
"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 KUHP dan 365 KUHP dan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup," jelasnya.
Sementara, otak pembunuhan RM alias Bongkeng mengungkapkan bahwa apa yang dilakukanya karena dendam pasal hutang sebesar Rp 25 juta.
"Karena pasal hutang itu saya kesal sama dia sejak sebulan yang lalu."
"Saya lihat dia main di rumah temannya lalu saya panggil dua teman karena mereka juga dendam dengan Aldi.
Saya menyiapkan pisau dan keris, sedangkan aku pakai pistol dan keris kecil, mereka pulang langsung saya cegat dan pukul pakai kayu di kepala," kata Bongkeng.
Dalam pembunuhan Bongkeng menjelaskan mereka memiliki peran masing-masing.