BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak
Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
Sebelumnya, remaja putri Pontianak inisial DW jadi korban dalam kasus ini mengalami nasib tragis selama di Tiongkok.
Ia kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, bahkan DW sempat merasakan tidur di penjara Tiongkok.
Maret 2019 lalu, DW berhasil kembali ke kota kelahirannya Pontianak.
Baru-baru ini, sebanyak 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Hari Ini, Kamis 13 Juni 2019 : Pontianak dan Tanjung Pinang Hujan Petir
“Sampai pagi ini, kita masih lakukan pemeriksaan, ada tujuh orang, enam pria, satu wanita, terkait kasus tersebut,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2019) pagi.
Tanpa merinci status dan kewargangaraan ketujuh terperiksa tersebut, Kapolda hanya memastikan pihaknya bersama Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan.
“Kita lakukan dulu (pemeriksaan), dokumen keimigrasiannya dan tujuannya datang ke sini, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.