Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak

Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Sebelumnya, remaja putri Pontianak inisial DW jadi korban dalam kasus ini mengalami nasib tragis selama di Tiongkok.

Ia kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, bahkan DW sempat merasakan tidur di penjara Tiongkok.

Maret 2019 lalu, DW berhasil kembali ke kota kelahirannya Pontianak.

Baru-baru ini, sebanyak 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Hari Ini, Kamis 13 Juni 2019 : Pontianak dan Tanjung Pinang Hujan Petir

“Sampai pagi ini, kita masih lakukan pemeriksaan, ada tujuh orang, enam pria, satu wanita, terkait kasus tersebut,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2019) pagi.

Tanpa merinci status dan kewargangaraan ketujuh terperiksa tersebut, Kapolda hanya memastikan pihaknya bersama Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan.

Berita Rekomendasi

“Kita lakukan dulu (pemeriksaan), dokumen keimigrasiannya dan tujuannya datang ke sini, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

BERITA SELENGKAPNYA DISINI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas