Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penembakan Dua Anggota TNI Oleh Oknum Polisi Berakhir Damai

Peristiwa penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota Polres OKU Timur terhadap dua saudara kandung anggota TNI AD, terus didalami.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penembakan Dua Anggota TNI Oleh Oknum Polisi Berakhir Damai
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Peristiwa penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota Polres OKU Timur, Bripka Fernando, terhadap dua saudara kandung anggota TNI AD, Serda Yogi Apriansyah dan adiknya Pratu Ricky Anggara, pada Minggu (10/6/2019) lalu, terus didalami.

Diketahui Serda Yogi Apriansyah bertugas di Pomdam Jaya, sementara sang adik Pratu Ricky Anggara bertugas sebagai Denjaka Marinir Cilandak Tengah.

Kedua belah pihak kini diproses hukum oleh masing-masing satuan.

Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan, mengatakan peristiwa ini terjadi karena selisih paham.

Saat ini, kedua anggota tersebut sudah diselesaikan secara damai.

"Permasalahan sudah diselesaikan dengan damai. Untuk selanjutnya, masing-masing anggota akan diperiksa oleh satuannya masing masing," kata Djohan Darmawan saat dikonfirmasi Rabu (12/6/2019).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing sudah saling paham kekeliruan mereka.

Baca: Selain Makar, Mantan Kapolda Sofyan Jacob juga Diduga Sebar Hoaks

Berita Rekomendasi

Saat ini kasusnya telah diserahkan ke satuan masing-masing.

Anggota TNI, telah dikembalikan ke Den Pom, dan Bripka Fernando, ke Provos Polda Sumsel.

"Kami akan lihat dulu kesalahan dimana, baru dapat menentukan tindakan atau sanksi. Saat ini, untuk anggota TNI sudah pulang dari rumah sakit," kata Supriadi.

Untuk sanksi yang diberikan, masih akan melihat hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Provos Polda Sumsel.

Sanksi yang diberikan bisa saja, mulai dari teguran, mutasi, penundaan kenaikan pangkat hingga kurungan.

Sebelumnya, lantaran salah paham usai membeli bengkuang di Desa Bandar Jaya OKU Timur, Minggu (10/6/2019) lalu, oknum anggota Polres OKU Timur menembak Serda Yogi Apriansyah dan adiknya Pratu Ricky Anggara yang tengah membeli bengkuang.

Saat perjalanan pulang, Serda Yogi diduga belum membayar bengkuang yang dibelinya tersebut hingga akhirnya mereka kembali lagi ke tempat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas