Terjerat Utang, Pria di Lumajang Gadaikan Istri Senilai Rp 250 Juta
Hori dikasih waktu setahun untuk menggembalikan uang Rp 250 juta agar dapat menebus istrinya dari Hartono.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Lazimnya orang menggadaikan barang berharga, tapi tidak berlaku bagi Hori bin Suwari (42).
Warga Desa Jenggrong, Lumajang, Jawa Timur, ini malah menggadaikan istrinya.
Istirnya digadaikan Hori senilai Rp 250 juta kepada Hartono (40).
Hartono tercatat sebagai warga Desa Sombo yang bertetanggaan dengan Desa Jenggrong.
Istri Hori berinisial R (35).
Baca: Jokowi Terbuka Jika Oposisi Bergabung, PKS: Insya Allah Akan Bersama Koalisi Adil Makmur
Baca: Jadwal Pekan Perdana Liga Inggris 2019-2020 - Man United Vs Chelsea, Liverpool Lawan Tim Promosi
Hori dikasih waktu setahun untuk menggembalikan uang Rp 250 juta agar dapat menebus istrinya dari Hartono.
Setahun berlalu, Hori belum punya uang.
Dia pun berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah namun ditolak Hartono.
Hartono menginginkan uang Rp 250 juta bukan sebidang tanah seperti ditawarkan Hori.
Hori pun mencari Hartono untuk menghabisi nyawanya.
Memendam kecewa Hori mencoba mendatangi Hartono.
Di tengah jalan masih di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Hori melihat pria mirip Hartono.
Seketika ia langsung membacok pria tersebut.
Pelaku keget karena yang dibacok bukan Hartono tapi orang lain bernama Muhammad Toha.