Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter
Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter.
Editor: Mujib Anwar
![Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aparat-gabungan-memasang-papan-larangan-penambangan-pasir-di-aliran-sungai-brantas-tulungagung.jpg)
Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sejak lama mesin-mesin menyedot pasir beroperasi di Sungai Brantas Kabupaten Tulungagung.
Tidak ada yang bisa memastikan jumlahnya, karena titik penyedotan selalu berpindah-pindah.
Ada yang menyebut puluhan, bahkan ada juga yang menyebut ada ratusan titik penyedotan.
Kepala Sub Disvisi I/3 Perum Jasa Tirta I Wonorejo, Hadi Witoyo membantah ada pembiaran, sehingga penambang ilegal ini bebas beraksi di Sungai Brantas.
“Kami selaku pengelola memang tidak punya kekuatan untuk penertiban. Kami harus koordinasi dengan Satpol PP selalu penegak Perda dan Polisi,” terang Hadi, Jumat (14/6/2019).
Diakui Hadi, penambangan pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Brantas terjadi dari Kademangan Kabupaten Blitar, hingga hilir Brantas.
Baca: VIDEO VIRAL Detik-detik Banser Geram ke Salim Ahmad Gegara Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Kiai NU
Baca: Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol
Baca: Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
Baca: Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Cicit dari Guru Pendiri NU, Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser
Pengoperasian mesin penyedot pasir tanpa kontrol ini menyebab kerusakan daerah aliran sungai Brantas yang sangat parah.
Hadi menyebut, terjadi penurunan dasar sungai brantas antara 6 meter hingga 9 meter.
“Penurunan dasar sungai itu kami simpulkan karena penyedotan pasir secara ilegal,” sambung Hadi.