Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter

Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Aparat gabungan memasang papan larangan penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Brantas Tulungagung, Jumat (14/6/2019). 

Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sejak lama mesin-mesin menyedot pasir beroperasi di Sungai Brantas Kabupaten Tulungagung.

Tidak ada yang bisa memastikan jumlahnya, karena titik penyedotan selalu berpindah-pindah.

Ada yang menyebut puluhan, bahkan ada juga yang menyebut ada ratusan titik penyedotan.

Kepala Sub Disvisi I/3 Perum Jasa Tirta I Wonorejo, Hadi Witoyo membantah ada pembiaran, sehingga penambang ilegal ini bebas beraksi di Sungai Brantas.

“Kami selaku pengelola memang tidak punya kekuatan untuk penertiban. Kami harus koordinasi dengan Satpol PP selalu penegak Perda dan Polisi,” terang Hadi, Jumat (14/6/2019).

Diakui Hadi, penambangan pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Brantas terjadi dari Kademangan Kabupaten Blitar, hingga hilir Brantas.

Baca: VIDEO VIRAL Detik-detik Banser Geram ke Salim Ahmad Gegara Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Kiai NU

Baca: Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol

Baca: Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak

Baca: Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Cicit dari Guru Pendiri NU, Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser

Berita Rekomendasi

Pengoperasian mesin penyedot pasir tanpa kontrol ini menyebab kerusakan daerah aliran sungai Brantas yang sangat parah.

Hadi menyebut, terjadi penurunan dasar sungai brantas antara 6 meter hingga 9 meter.

“Penurunan dasar sungai itu kami simpulkan karena penyedotan pasir secara ilegal,” sambung Hadi.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas