Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral di WhatsApp dan Youtube, Video Panas Remaja Berseragam SMK, Lokasinya Mirip Ruang Kelas

Sebuah video panas tersebar di WhatsApp dan Youtube, dua remaja tengah melakukan hubungan, si perempuan tampak kenakan seragam sebuah SMK di Bulukumba

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Viral di WhatsApp dan Youtube, Video Panas Remaja Berseragam SMK, Lokasinya Mirip Ruang Kelas
GSM Arena via BolaSport
Sebuah video panas tersebar di WhatsApp dan Youtube, dua remaja tengah melakukan hubungan, si perempuan tampak kenakan seragam sebuah SMK di Bulukumba 

1. Seorang laki-laki yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.

2. Seorang perempuan yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.

3. Seorang laki laki yang ikut serta melakukan perbuatan perzinahan, padahal diketahuinya bahwa yang bersalah telah menikah.

4. Seorang wanita tidak menikah yang ikut serta melakukan perbuatanperzinahan padahal diketahui olehnya, bahwa yang turut bersalah telah menikah dan Pasal 27 BW berlaku baginya.

Dalam Pasal 284 KUHP tersebut unsur-unsur yang harus dipenuhi antara lain:

1. Merusak kesopanan atau kesusilaan (bersetubuh),

2. Salah satu/kedua duanya telah beristri/bersuami, dan

3. Salah satu berlaku Pasal 27 KUHP Perdata.

BERITA TERKAIT

Penjelasan mengenai Pasal 284 KUHP adalah sebagai berikut:

1. Zina menurut Pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.

Persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak merupakan paksaan dari salah satu pihak.

2. Pasal 284 KUHP membedakan antara orang-orang yang tunduk pada Pasal 27 BW dan orang-orang yang tidak tunduk pada Pasal 27 BW.

3. Pasal 284 KUHP tersebut berlaku aduan yang absolut, artinya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri yang dirugikan (dipermalukan).

Pengaduan tersebut berlaku bagi pihak yang dirugikan dan pasangan perzinahan.

4. Walaupun belum terdapat pengaduan dari pihak yang berkepentingan, polisi tidak dilarang untuk mengadakan pemeriksaaan bila menjumpai peristiwa perzinahan, bahkan hal-hal tertentu pihak kepolisian harus mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

(TribunTimur.com/Edi Sumardi)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Viral Video 'Panas' Remaja Berseragam SMK 'Janganko Kasih Nyala Blitz-nya', Ini Ancaman untuk Pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

berita TERKINI
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas