Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pasangan Siswa SMK di Bulukumba yang Video Hotnya Viral

Siswa SMK Bulukumba pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" ternyata AM dan WA, akhirnya begini nasib mereka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Pasangan Siswa SMK di Bulukumba yang Video Hotnya Viral
Firki Arisandi/Tribun Timur
Screenshot Video Viral Bulukumba - 5 Fakta Video Panas Siswi SMK Bulukumba di WA 'Janganko Kasi Nyala Blitz' Viral, Ini Kata Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA -- Siswa SMK Bulukumba pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" ternyata AM dan WA, akhirnya begini nasib mereka.

Siswi SMK di Bulukumba, Sulawesi Selatan pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" ternyata telah dihukum pihak sekolah.

Pasangan kekasih berinisial AM dan WA tersebut telah dikeluarkan dari sejak sejak April 2019.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6/2019).

Perzinahan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik siswa.

Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.

Setelah diperiksa satu demi satu, ditemukanlah video berdurasi 30 detik tersebut di ponsel milik AM.

Baca: Dua Bocah Diduga Merekayasa Kasus Penculikan Dirinya, Minta Tebusan Rp 100 Juta kepada Orang Tua

Baca: Foto Sedang Belanja di Toko Bangunan Tersebar, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Baca: Gempi Liburan Bareng Gisella Anastasia dan Wijin, Komentar Gading Marten Banjir Pujian Netizen

Berita Rekomendasi

Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa.

Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.

AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).

Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.

"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata AKBP Syamsu Ridwan.

Polisi Minta Tak Disebarkan

Polisi meminta warga menghentikan penyebaran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya".

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas