Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles 'Gelap', Polda & Kejati Jatim Saling Lempar, Berkasnya Ketlisut?
Pengusutan Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles 'Gelap', Polda dan Kejati Jatim Saling Lempar, Berkasnya Ketlisut?
Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariono menyatakan, berkas kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles masih di Polda Jatim.
Namun, penyidik Polda Jatim justru mengklaim berkas kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati.
"Masih di penyidik. Di Polda berkasnya. Sudah kami beri petunjuk, tapi berkas masih belum kembali," ujar Asep, Minggu, (16/6/2019).
Dia mengaku sudah mengecek berkas tersebut, tetapi memang tidak ada di jaksa.
Kalau berkas itu sudah diterima, jaksa akan meneliti kembali.
Bila dinyatakan sudah lengkap maka akan segera disusul pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Baca: Jika Kepala Bappeko Eri Cahyadi Ikuti Jejak Risma, Berat Bagi PDIP Mengusungnya di Pilkada Surabaya
Baca: Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
Baca: Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol
Baca: FAKTA TERBARU Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia
Namun, bila tidak lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik.
"Sebelumnya kami kembalikan karena unsur niat jahatnya masih belum terpenuhi," tegas Asep Mariono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, berkas perkara tersebut kini sudah dilimpahkan ke jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.