Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Suami Gadaikan Istri Hingga Terjadi Pembunuhan Salah Sasaran, Ini Cerita Lengkapnya

Kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumajang terus bergulis di kepolisian. Polres Lumajang terus menyelidiki kasus tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Suami Gadaikan Istri Hingga Terjadi Pembunuhan Salah Sasaran, Ini Cerita Lengkapnya
Sri Wahyunik/Surya
Kapolres Lumajang M Arsal Sahban saat menginterogasi Hori, lelaki yang menggadeaikan istri dan salah membunuh orang 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumajang terus bergulis di kepolisian.

Setelah polisi mengkroscek pernyataan Hori, suami yang menggadaikan istrinya, sejumlah fakta terbaru kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumahang, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Polisi mengkroscek pernyataan Hori si suami yang gadaikan sekaligus pelaku pembunuhan Lasmi, istri yang digadaikan, dan Hartono, pria yang menerima gadai istri Hori.

Baca: Dalam Ketakutan, Panjul Hanya Bisa Menyaksikan Garong Gondol Emas Senilai Rp 1,6 Miliar

Baca: Pengedar Narkoba di Cilandak Dibekuk Bersama Ribuan Ekstasi dan 5 Gram Sabu

Baca: Benda Mencurigakan yang Ditemukan Pemulung di Cirebon Dipastikan Bom Aktif

Baca: Karyawati Bank BUMN Itu Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, Orang Dekat Diduga Jadi Pembunuhnya

Ternyata hutang Rp 250 juta yang didapatkan Hori (43) dari Hartono (38), semuanya warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur rupanya melalui aksi tipu-tipu belaka.

Lasmi pun dimanfaatkan untuk aksi tipu-tipuan tersebut.

Menariknya, aksi tipu-tipu tersebut berawal saat kedua lelaki dari kampung halaman yang sama tersebut mengadu nasib, dengan menjadi tenaga kerja Indonesia alias TKI di Malaysia.

Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Berita Rekomendasi

Dilansir Sripoku.com dari TribunMadura.com, Hori mengakui bila dirinya meminjam uang kepada Hartono hingga mencapai Rp 250 juta.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban berbicara dengan Hori disaksikan istrinya R dan Hartono di depan wartawan di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban berbicara dengan Hori disaksikan istrinya R dan Hartono di depan wartawan di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019). (Humas Polres Lumajang)

Uang sebesar itu tidak diberikan secara langsung, namun secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.

Hori mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk berbisnis.

Sementara itu, sebelumnya Hori ternyata sudah mengenal Hartono karena sama-sama berasal dari Lumajang Jawa Timur dan sama-sama pernah bekerja di Malaysia.

Saat itu Hori bekerja di Malaysia hanya 4 bulan saja, namun setelah kembali ke Lumajang, komunikasi masih terus dilakukan bersama Hartono.

Bahkan dalam komunikasinya itu, Hori mengajak Hartono berbisnis. Bisnis yang ditawarkan mulai dari penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Baca: Nasib Setnov di Lapas Gunung Sindur Setelah Ketahuan Jalan-jalan Tanpa Izin

Baca: Benarkah Pasangan Siswa SMK yang Video Hotnya Viral Nekad Bunuh Diri? ternyata Begini Nasibnya

Baca: Penjelasan Mahfud MD Terkait Siapa yang Berhak Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden

Saat berbisnis sengon, Hartono yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta namun tak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas