Kecelakaan Bus Safari di Tol Cipali, Penyerang Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan A (29), penumpang yang menyerang sopir Bus Safari di Tol Cipali, menjadi menjadi.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Pihak kepolisian menetapkan A (29), penumpang yang menyerang sopir Bus Safari di Tol Cipali, menjadi menjadi.
Apa yang dilakukan A membuat Bus Safari kecelakaan dan mengakibatkan 12 orang tewas.
“Tapi yang pasti, penyebab kecelakaan adalah dia yang berusaha mengambil alih atau menyerang sopir yang sedang mengemudikan. Udah pasti ini akan menjadi tersangka, hasil keterangan ibu bahwa yang menyerang ini, dan diakui oleh tersangka bernama Amsor bahwa memang dia menyerang sopir,” jelas Rudy, saat jumpa pers di lantai 2 RS Mitra Plumbon, Senin (17/6/2019).
Rudy mengatakan, penersangkaan A dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan melalui pemeriksaan saksi hingga pelaku.
Baca: Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Dimakamkan di TPU Prumpung
Salah satu saksi kunci, W di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon, menjelaskan kepada polisi melihat langsung A menyerang sopir.
“Penting sekali saksi ini. Saksi ini mengatakan kepada saya kepada kapolres, bahwa ibu itu di belakang sopir duduknya. Tiba-tiba ketika sopir dengan kenek telfon-telfonan, ada seorang yang menyerang sopir, datang ke tempat sopir, seperti mau mengambil alih, dan ibu itu udah gak lihat lagi tiba-tiba terjadi kecelakaan,” kata Rudy.
Melalui keterangan saksi kunci itu, tim kepolisian mencari tahu keberadaan penumpang yang menyerang sopir berinisial A yang merupakan petugas keamanan di Gandaria Tower.
Rudi bertanya kepada A perihal alasan tindakan penyerangan yang dia lakukan kepada supir bus.
A mengakui tindakan penyerangannya dan menjawab bahwa dirinya mendengar percakapan antara sopir dan kernet akan membunuh A.
Setelah mendapat keterangan tersebut, Rudy bersama tim langsung melakukan serangkaian pemeriksaan.
Baca: Seluruh Penumpang Mobil Xpander Tewas di Kecelakaan Tol Cipali, Ini 4 Fakta Pilu Lain
Mereka melakukan tes urine terhadap Amsor, dan hasilnya negatif.
Rudy kembali menegaskan pada sejumlah pekerja media, bahwa A harus dijadikan tersangka.
Pasalnya hasil keterangan A dan hasil keterangan W, sama dan mengakuinya.
Sementara kernet bus masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Sopir Bus Safari di Tol Cipali Ditetapkan Jadi Tersangka" (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon)