Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut
Satu kapal nelayan terpaksa diberi police line, dan disita pihak kepolisian di wilayah perairan laut dekat Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (16/6/2019)
Editor: Daryono
Terkait Sabu 10 Kg di Sungai Kunyit, Polisi Amankan 4 ABK
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Satu kapal nelayan terpaksa diberi police line, dan disita pihak kepolisian di wilayah perairan laut dekat Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (16/6/2019) .
Informasi diperoleh, kapal nelayan bernama KM Sinar Fajar asal Selakau, Sambas disita pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.
Tak hanya kapal nelayan yang disita, empat orang ABK KM Sinar Fajar ini turut diamankan, saat digrebek, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dan ditemukan barang bukti sekitar 10 kg narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap empat warga yang belum diketahui identitasnya ini dilakukan oleh tim dari kepolisian Jakarta yang bekerjasama dengan Polres Singkawang.
Informasi yang diperoleh, ke empat orang yang diamankan lantaran diduga kuat terlibat perkara tindak pidana narkotika ini di wilayah Sungai Kunyit ini karena berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika di perairan Kecamatan Selakau yang rencananya akan dibawa ke Pontianak.
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya Kapal nelayan KM Sinar Fajar.
Polres Singkawang hanya memberikan dukungan kepada anggota Polri dari Jakarta.
"Kita backup aja," ujar Raymond M Masengi, Senin (17/6/2019)
"Namun untuk informasi ada pada tim dari Jakarta, karena informasinya akan dilakukan pengembangan,"ujar Raymond.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.