Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut

Satu kapal nelayan terpaksa diberi police line, dan disita pihak kepolisian di wilayah perairan laut dekat Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (16/6/2019)

Editor: Daryono
zoom-in Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Polisi amankan Kapal beserta ABK nya di Perairan Sungai Kunyit 

Terkait Sabu 10 Kg di Sungai Kunyit, Polisi Amankan 4 ABK 

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Satu kapal nelayan terpaksa diberi police line, dan disita pihak kepolisian di wilayah perairan laut dekat Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (16/6/2019) .

Informasi diperoleh, kapal nelayan bernama KM Sinar Fajar asal Selakau, Sambas disita pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.

Tak hanya kapal nelayan yang disita, empat orang ABK KM Sinar Fajar ini turut diamankan, saat digrebek, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dan ditemukan barang bukti sekitar 10 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap empat warga yang belum diketahui identitasnya ini dilakukan oleh tim dari kepolisian Jakarta yang bekerjasama dengan Polres Singkawang.

Informasi yang diperoleh,  ke empat orang yang diamankan lantaran diduga kuat terlibat perkara tindak pidana narkotika ini di wilayah Sungai  Kunyit ini karena ‎berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika di perairan Kecamatan Selakau yang rencananya akan dibawa ke Pontianak.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya Kapal nelayan KM Sinar  Fajar.

Berita Rekomendasi

Polres Singkawang hanya memberikan dukungan kepada anggota Polri dari Jakarta.  

"Kita backup aja," ujar Raymond M Masengi, Senin (17/6/2019)

"Namun untuk informasi ada pada tim dari Jakarta, karena informasinya akan dilakukan pengembangan,"ujar Raymond.

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas