5 FAKTA TERBARU Kecelakaan Maut Tol Cipali, Pemakaman Sopir Bus hingga Tersangka Akan Dipindahkan
Berikut ini 5 fakta terbaru keselakaan maut tol cipali. Pemakaman sopir bus dengan adat batak hingga tersangka akan dipindahkan ke RSUD Majalengka.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Berikut ini 5 fakta terbaru keselakaan maut tol cipali. Pemakaman sopir bus dengan adat batak hingga tersangka akan dipindahkan ke RSUD Majalengka.
TRIBUNNEWS.COM- Polisi telah menetapkan Amsor (29) penumpang yang menyerang sopir Bus Safari di Tol Cipali sebagai tersangka.
Perbuatan yang dilakukan Amsor ini telah membuat sopir Bus Safari, Roni Mart Tampubalon (37) hilang konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan maut.
Total ada 12 korban jiwa dan sejumlah orang luka-luka dalam kecelakaan Senin (17/6/2019) dini hari.
Akibat dari perbuatannya ini Amsor dikenakan pasal 338 KUH Pidana.
"Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian."
"Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).
Baca: Kondisi Terbaru Amsor, Penyerang Sopir hingga Picu Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Berikut ini kumpulan fakta-fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Sopir Bus Safari Dimakamkan dengan Adat Batak
Sopir Bus Safari nomor polisi (nopol) H 1469 HB yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019), hari ini Selasa (18/6/2019) dimakamkan.
Menurut Sekretaris Persatuan Masyarakat Batak Solo (PMBS) Budi Simbolon, jenazah Roni Mart Tampubalon (37) tiba di rumah duka di Tejomoyo RT 02 RW 13, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pagi tadi.
"Jenazah tiba sekitar pukul 07.30 WIB, proses pemakaman akan diselingi dengan adat Batak," katanya saat ditemui di rumah duka.
Dia menambahkan, Roni merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Roni sendiri saat ini belum menikah.