Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suaminya Rp 250 Juta di Lumajang, Juga Jual Bayi

Tentunya ada juga nama Hola (34) - bukan M Toha seperti diberitakan sebelumnya - yang menjadi korban salah sasaran pembunuhan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suaminya Rp 250 Juta di Lumajang, Juga Jual Bayi
TRIBUNMADURA/IST
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban meminta keterangan Hartono dan Lasmi di kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019). 

Sebab jalan yang dilalui merupakan jalan bebatuan.

Menuju Desa Sombo juga harus melewati kawasan perkebunan teh Gucialit.

Jalan yang lebih mudah ditempuh keluar dan masuk Desa Sombo melewati Kecamatan Klakah, daripada pusat Kecamatan Gucialit.

Waktu tempuhnya lebih pendek sekitar 1,5 jam.

Namun melewati rute itu juga kondisi jalannya rusak.

Karena kondisi jalan rusak, dengan waktu tempuh yang lama diduga membuat nyawa Hola tidak secara cepat bisa tertolong.

Hola, korban salah sasaran pembacokan tewas dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan di Kecamatan Klakah.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Hori kini ditahan di Mapolres Lumajang.

Hartono yang selamat dan Lasmi kini menghadapi serangkaian pemeriksaan polisi paska kasus tersebut mencuat.

Kasus yang belakangan viral karena munculnya istilah 'suami menggadaikan istri'.

Surya.id (Grup Tribunnews.com) berkesempatan mewawancarai secara khusus Hartono, Lasmi, adik Hola yang bernama Holiq, juga salah satu warga yang ikut menolong Hola, Ny Lima, juga Kapolsek Gucialit Iptu Rudi Isyanto.

Perbincangan dilakukan Surya di Mapolsek Gucialit, Lumajang, Selasa (18/6/2019).

Sepekan berlalu sejak pembacokan terjadi, peristiwa itu masih menjadi perbincangan. Berikut perbincangan Surya dengan mereka.

Berikut wawancara dengan Lasmi :

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas