Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Bayar Janji Kampanye 2 Hektar Per KK, Bupati Aceh Tengah akan Ambilalih Lahan Milik Prabowo

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan, akan memenuhi janji kampanye, yakni pemberian 2 hektar lahan per kepala keluarga baru.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Untuk Bayar Janji Kampanye 2 Hektar Per KK, Bupati Aceh Tengah akan Ambilalih Lahan Milik Prabowo
KOMPAS.Com/IWAN BAHAGIA SP
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar saat diwawancarai sejumlah wartawan dalam suatu kegiatan. 

TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Setelah dikritik sejumlah kalangan karena belum menepati janji, akhirnya Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan, akan memenuhi janji kampanye, yakni pemberian 2 hektar lahan per kepala keluarga baru.

Saat ini, katanya, pihaknya baru menentukan lokasi serta menjaring calon petani yang berhak mendapatkan lahan tersebut.

"Saat ini baru tingkat penentuan lokasi dan penjaringan calon petani. Sebetulnya 2019 sudah action, tetapi karena keterlambatan dari Dinas Pertanian dalam menentukan lahan di sejumlah titik," kata Shabela kepada Kompas.com ditemui di Pendopo Bupati, Senin (17/6/2019).

Pernyataan Shabela tersebut untuk menjawab kritikan sejumlah kalangan terkait belum direalisasikannya janji 2 hektar lahan per kepala keluarga baru, padahal Shabela bersama wakilnya, Firdaus sudah memimpin Aceh Tengah selama 1,5 tahun.

"Ini yang belum ada kejelasan saat itu, selanjutnya 2018 akhir kita sudah mendapatkan laporan, di mana peta lahan dan calon petani. Karena ini terlambat, saya bentuk tim. Nah, sekarang sudah ada yang mendaftar di Dinas Pertanian," kata Shabela.

Ia menginformasikan, pendaftaran calon penerima manfaat untuk program itu bukan tidak hanya melalui Dinas Pertanian Aceh Tengah, tetapi juga bisa lewat kecamatan.

Para calon petani yang berhak mendapat 2 hektar lahan itu diutamakan untuk keluarga baru yang saat ini tinggal bersama orangtua dan memiliki lahan pertanian terbatas.

Berita Rekomendasi

"Lebih utama lagi yang sudah punya anak, apakah dia mau sawah, kebun, ini yang didaftar di pertanian," ujarnya.

Ia menambahkan, penerima bantuan program tersebut tidak dibatasi, karena pihaknya yakin punya lahan yang cukup luas untuk mewujudkan program ini.

Shabela menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyukseskan program ini. Tim tersebut diketuai oleh salah satu asisten daerah (asda).

"Program ini semacam keragaan Proyek Peremajaan, Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor (Proyek PRPTE) terutama untuk kopi arabika Gayo untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah, terutama yang kurang mampu," terang Shabela.

Ambil alih lahan perusahaan

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta areal penggunaan lahan (APL) yang saat ini berstatus hak pengusahaan hutan (HPH) PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang mencapai belasan ribu hektar untuk dikelola oleh pemerintah setempat.

Pengambilalihan tanah itu untuk mendukung janji politik 2 hektar per kepala keluarga.

"Karena di THL, di samping ada APL yang belum dibuka, ada hak kepala daerah untuk membagi kepada rakyat, membuka lahan dua sampai lima hektar. Berarti di dalam HPH THL, ada APL sekitar 11.000 hektar. Ini yang sudah kita sampaikan melalui surat ke kementerian," ungkap Shabela.

Hingga saat ini, sambungnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum membalas surat tersebut.

Sebaliknya kementerian menyarankan agar Pemkab Aceh Tengah memanggil THL.

Langkah tersebut dianggap Shabela keliru, sehingga pemerintah tidak melanjutkan saran tersebut.

"Seharusnya kementerian menjawab agar THL memberikan lahan APL yang ada di dalam HPH THL kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Bukan hanya itu, Shabela menganggap kementerian terkait seharusnya menegur PT THL, karena selama ini menggunakan lahan APL yang sama sekali tidak boleh dipakai oleh perusahaan yang saham terbesarnya milik mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto itu.

"Lokasi APL di THL itu ada beberapa titik indikasinya, seperti di Penarun, Serule, Jerata," sebut Shabela.

Saat ini, tambah Shabela, tahap program 2 hektar per KK sudah sampai tahap seleksi penerima manfaat.

Meski diakui terlambat dalam realisasi, namun Shabela menyayangkan tidak banyak warga yang mendaftar.

Padahal program itu sudah disosialisasikan kepada kepala desa dalam sejumlah kegiatan.

"Janji politik ini harus direalisasikan, akhir tahun ini harus sudah dikerjakan. Saya kira selain ini, janji politik kami adalah reformasi birokrasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Janji 2 Hektar Per KK, Aceh Tengah Ambil Alih Lahan Prabowo", https://regional.kompas.com/read/2019/06/18/16205001/penuhi-janji-2-hektar-per-kk-aceh-tengah-ambil-alih-lahan-prabowo?page=2.
Penulis : Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas