6 FAKTA Pasutri di Tasikmalaya Pamer Hubungan Suami Istri, ES dan LA Tak Mengakui Perbuatannya
6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang memamerkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019) malam.
ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun ini mengumpulkan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya untuk menonton hubungan suami istri yang mereka lakukan.
Sebelumnya, sempat diberitakan anak-anak diizinkan merekam saat menonton secara langsung hubungan ES dan LA.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Pasutri di Tasikmalaya Pamer Adegan Ranjang pada Anak-anak, Dipungut Biaya hingga Pelaku Kabur
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa, seperti dilansir Tribun Jabar.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Jabar, berikut ini fakta terbaru pasutri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan anak-anak :
1. Dipungut biaya
ES dan LA mematok harga bagi anak-anak yang ingin menonton adegan ranjang mereka, yakni sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tak hanya uang sebesar Rp 5.000, anak-anak juga bisa membayar menggunakan rokok atau mi instan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut."
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
2. Anak ES dan LA ikut menonton
Berdasarkan penuturan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya sebanyak tujuh anak telah menonton adegan ranjang ES dan LA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.