Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah : Tak Tercatat di KUA

KPAI Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat temukan fakta baru pasutri yang pertontonkan adegan ranjang di hadapan anak-anak

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ditemukan Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah : Tak Tercatat di KUA
Tribun Jabar/Isep Heri
6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya. 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus pasangan suami istri (pasutri) di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjangnya di depan anak-anak bikin geger.

Terkait kasus tersebut, KPAI Daerah Kabupaten Tasikmalaya langsung menelusuri peristiwa tersebut.

Baca: Heran Penerbitan IMB di Reklamasi Berdasarkan Pergub DKI, Ahok : Kalau Bisa Sudah Lama Aku Terbitkan

Fakta lain pun mulai mencuat satu di antaranya mengenai status pernikahan pasutri tersebut.

"Dalam penggalian kami di lapangan ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

Meski demikian ketua RT setempat memastikan bahwa keduanya memang suami istri secara nikah siri.

Baca: Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandiaga, Haris Azhar: Yang Harusnya Diundang Itu Sulman Aziz

Menurut penuturan Ketua RT setempat, Amuh mengatakan keduanya memiliki anak dari pernikahan yang berbeda dari keduanya.

"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali. Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Berita Rekomendasi

Kasus pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang secara 'live' kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, semakin menunjukan titik terang setelah kepolisian menangkan kedua pelakunya.

Polres Tasikmalaya Kota dalam kasus ini sudah menetapkan pasangan suami istri ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Selasa (18/5/2019).

Selama menjalani pemeriksaan, LA yang mengenakan jaket jins biru tak berhenti menangis sesenggukan.

Sementara suaminya ES terlihat lesu.

Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

Baca: 7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa

Baca: Perlahan-lahan Terkuak, Inilah Motif Pasutri Habisi Nyawa Santi Malau Karyawati Bank Syariah Mandiri

Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat mogok beberapa kali bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pengakuan bocah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas