Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah : Tak Tercatat di KUA

KPAI Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat temukan fakta baru pasutri yang pertontonkan adegan ranjang di hadapan anak-anak

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ditemukan Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah : Tak Tercatat di KUA
Tribun Jabar/Isep Heri
6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya. 

"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," kata Amuh saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Baca: ‎Kementerian PPPA Turunkan Tim Telusuri Pasutri Ajak Anak-anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang

Sementara sosok istrinya, lanjut Amuh, bergaul seperti warga biasanya tidak ada yang terlihat aneh dalam kesehariannya.

Amuh mengaku kaget ada warganya yang melakukan perbuatan yang melibatkan anak-anak tersebut.

"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ujarnya.


Tak hanya uang

Perilaku menyimpang pasangan suami istri tersebut diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung tersebut.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia pada kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

Berita Rekomendasi

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).

Baca: Foto-foto Pernikahan Megah Crazy Rich Indonesia Ala Keluarga Sampoerna, Digelar Mewah di Monaco

Baca: Yusril Hitung Denny Indrayana Gunakan 41 Kali Kata Indikasi dan Patut Diduga, Berikut Maknanya

Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sementara keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.

Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Nyaris dipraktekan

Akibat menonton langsung adegan hubungan suami istri yang dilakukan ES (24) dan Li (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai mempraktekan aksi bejat tersebut kepada balita yang nyaris menjadi korban.

Anak-anak tersebut hanya meraba-raba.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

Hasil investigasi KPAID

Kejadian yang menghebohkan warga Tasikmalaya tersebut diketahui berlangsung beberapa kali pada bulan Ramadan kemarin.

Sebelumnya juga beredar kabar bahwa adegan ranjang itu direkam sejumlah anak yang menonton melalui gawai.

Namun, kabar mengenai perekaman itu dibantah adanya oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang langsung melakukan investigasi.

Baca: Para Eks PKS di Jatim Siapkan Partai Baru, 2 Nama Politisi Senior Diusung Akan Jadi Ketua Umum

Baca: Raffi Ahmad Pajang Foto Bareng Keluarga di Australia, Baju Mama Amy Tuai Perbincangan

"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).

Berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.

"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujarnya.

Apakah anak-anak tersebut dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. (tribunnews.com/ tribunjabar.co.id/ kompas.com)

Penulis : Isep Heri Herdiansah

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul : Pelaku Adegan Ranjang Pernikahannya Tak Tercatat di KUA, yang Cewek 3 Kali Nikah, yang Cowok 2 Kali

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas