Pasutri Tasikmalaya yang Hubungan Badan di Depan Bocah SD Nangis & Pingsan Terancam 10 Tahun Penjara
Resmi ditetapkan jadi tersangka atas aksi hubungan seks di depan bocah SD, ES (25) dan LA (24), pasutri asal Tasikmalaya nangis sesenggukan & pingsan.
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS.COM- Resmi ditetapkan jadi tersangka atas aksi hubungan seks di depan bocah SD, ES (25) dan LA (24), pasutri asal Tasikmalaya nangis sesenggukan hingga pingsan.
Pasutri asal Tasikmalaya yang terbukti mempertontonkan aksi hubungan seks mereka di hadapan anak-anak akhirnya ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres TasikmalayaKota.
ES dan LA pun terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atas aksi yang mereka lakukan.
Ketika diperiksa polisi, istri ES, LA terlihat menangis sesenggukan, sementara sang suami tampak lesu.
Tak hanya itu, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
• Fakta Lain Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya, Awalnya Anak-anak Lihat dari Jendela yang Dibuka
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Aksi tak pantas yang dilakukan oleh pasutri asal Tasikmalaya dengan mempertontonkan hubungan intim secara langsung di hadapan anak-anak rupanya bermula dari ketidaksengajaan.
Disampaikan oleh kedua pelaku, ES dan LA, sebelum bocah-bocah tersebut menyaksikan aksi keduanya berhubungan badan, mereka tidak sengaja melihatnya melalui jendela yang sengaja dibuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.