Suami-Istri yang Pasang Tarif Berhubungan Badan di Depan Bocah Mendadak Pingsan di Kantor Polisi
Pasalnya ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD berusia 12-13 tahun.
Editor: Hasanudin Aco
Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.
Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.
Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.
Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Baca: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Pledoi
Baca: Menkumham: Setnov Dipindah Agar Tidak Melanggar Lagi
Baca: Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan
Baca: Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.