Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati Bank Syariah Mandiri Dibunuh Tetangganya Gara-gara Uang Rp 200.000

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Karyawati Bank Syariah Mandiri Dibunuh Tetangganya Gara-gara Uang Rp 200.000
Kolase Tribun Medan/Facebook.com/Rahmaa Adjahh
Foto Santi Devi Malau semasa hidupnya dibagikan netizen ke media sosial. 

"Dia pun enggak menyahut dari dalam kamar. Padahal sudah berulangkali dipanggil," sambungnya.

Melihat kondisi itu, rekan kerja korban yang tiba dilokasi dan didampingi beberapa warga memilih mendobrak pintu kamar kos korban.

Setelah pintu kamar terbuka, betapa terkejutnya mereka saat melihat kondisi tubuh korban yang sudah terbujur kaku di dalam kamar kos.

"Kami melihat korban di lantai kamar kos, dekat kamar mandi," jelasnya.

Kepolisian pun bergerak cepat mencari informasi penyebab kematian korban hingga akhirnya disimpulkan bila Santi Devi tewas dibunuh

Hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Pada tubuh korban ditemukan bekas cekikan di leher serta bekas ikatan tali di pergelangan korban.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, ada bekas luka cakaran di wajah korban.

Kemudian Dimas pun mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke closet. Hingga akhirnya Santi ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi tak wajar.

Karena desakan ekonomi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban. Pria asal Belawan ini, merasa kesal terhadap korban karena tidak diberikan pinjaman uang.

"Kejadiannya hari Kamis (14/6/2019) sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku mengancam korban karena teriak," katanya.

Motif ekonomi


Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) menghabisi nyawa Santi Devi akibat desakan ekonomi.

Diketahui pasangan suami istri tersebut tinggal berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas