Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati Bank Syariah Mandiri Dibunuh Tetangganya Gara-gara Uang Rp 200.000

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Karyawati Bank Syariah Mandiri Dibunuh Tetangganya Gara-gara Uang Rp 200.000
Kolase Tribun Medan/Facebook.com/Rahmaa Adjahh
Foto Santi Devi Malau semasa hidupnya dibagikan netizen ke media sosial. 

"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," ungkap Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Rabu (19/6/2019).

Bersembunyi di rumah keluarga

Tidak membutuhkan waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan Santi Devi.

Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap di rumah keluarga mereka di daerah Marelan IV, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/6/2019) sore.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat mengatakan kedua pelaku diketahui langsung melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap Santi Devi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.

"Kedua pelaku bakal dijerat pasal 365 ayat 4 dengan ancaman 20 tahun penjara. Setinggi-tingginya diancam hukuman seumur hidup. Saat ini kita akan akan lakukan pendalaman bagaimana keterlibatan istrinya. Karena dalam kasus ini istri pelaku mengetahui pembunuhan ini. Apabila terbukti terlibat, istri pelaku bisa dijerat hukuman 15 tahun," kata Sukamat, Rabu (19/6/2019).

BERITA REKOMENDASI

Sebagian dalam artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasutri Bunuh Karyawati Bank Syariah Mandiri karena Tak Diberi Pinjaman Uang Rp 200 Ribu

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas