Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Tasikmalaya yang Pamer Adegan Ranjang Nikah Secara Siri, 2 Pelaku Menikah Lebih dari Sekali

Pasangan suami istri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang dikabarkan menikah secara siri. Kedua pelaku bahkan pernah menikah lebih dari sekali.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pasutri Tasikmalaya yang Pamer Adegan Ranjang Nikah Secara Siri, 2 Pelaku Menikah Lebih dari Sekali
Tribun Jabar/Isep Heri
Pasangan suami istri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang dikabarkan menikah secara siri. Kedua pelaku bahkan pernah menikah lebih dari sekali. 

TRIBUNNEW.COM- Pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan bocah SD dikabarkan menikah secara siri.

Pernikahan mereka, ES (24) dan LA (24), tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kedua pelaku bahkan pernah menikah lebih dari sekali.

Peristiwa adegan seks di depan bocah SD ini terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban yang menonton adegan seks ES (24) dan LA (24) merupakan bocah yang tinggal di sekitar rumah pelaku.

Untuk menyaksikan adegan tersebut, anak-anak harus iuran sejumlah uang untuk membeli rokok, kopi, dan mie kepada pelaku.

Baca: Pasutri di Tasikmalaya Pamer Adegan Ranjang ke Bocah: Bayar Rp 1.000 hingga Anak Pelaku Ikut Nonton

Baca: Nyaris Cabuli Balita, Para Korban Nobar Hubungan Intim Pasutri di Tasikmalaya Akan Jalani Konseling

Peristiwa tersebut juga ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang mendapat laporan dari seorang guru ngaji setempat.

Dari hasil penelusuran, ditemukan, pernikahan pasutri tersebut belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

BERITA REKOMENDASI

"Dalam penggalian kami di lapangan ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Meski tak tercatat di KUA, ketua RT setempat memastikan bahwa ES dan LA menikah secara siri.

Ketua RT setempat, Amuh mengatakan, jika ES dan LA menikah lebih dari sekali.

Istri pernah pernah dua kali, sementara suami pernah menikah sekali.

Dari pernikahan tersebut, masing-masing sudah memiliki anak.


"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali."

"Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas