Pasutri yang Pertontonkan Adegan Dewasa ke Bocah SD Nyatanya Juga Disaksikan Oleh Sang Anak Kandung
Pasangan suami istri (Pasutri) di Tasikmalaya diduga mempertontonkan adegan tak senonoh kepada sejumlah bocah SD.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Tasikmalaya diduga mempertontonkan adegan tak senonoh kepada sejumlah bocah SD.
Pasutri itu sengaja mempertontonkan adegan panasnya ke bocah usia 12-13 tahun di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Mengutip pop.grid.id, Kamis (20/6/2019) pasutri berinisial Ek (25) dan Li (24) lantas diamankan oleh pihak kepolisian.
Awalnya kasus ini diketahui saat seorang bocah yang menonton adegan langsung itu menceritakan kepada guru ngajinya, Miftah Farid.
Miftah Farid lalu melaporkan kejadian ini ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto menjelaskan pihaknya langsung mengecek dan melakukan invistigasi.
Nahasnya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Suci Ramadan.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.