4 FAKTA Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pabrik Tak Berizin hingga Pengakuan Mantan Pegawai
Berikut ini 4 fakta kebakaran pabrik mancis atau korek api di Binjai.Disnaker sebut pabrik tak berizin hingga pengakuan mengejutkan mantan pegawai.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
Berikut ini 4 fakta kebakaran pabrik mancis atau korek api di Binjai.Disnaker sebut pabrik tak berizin hingga pengakuan mengejutkan mantan pegawai.
TRIBUNNEWS.COM- Telah terjadi kebarakan di sebuah pabrik mancis atau korek api yang terletak di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto.
"Terjadi kebakaran pabrik mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah desa Sambirejo arah ke Gumit, korban diperkirakan di atas sepuluh orang," kata Iptu Siswanto.
Diperkirakan jumlah korban tewas berjumlah 30 orang yang terdiri dari 26 orang dewasa dan 4 anak-anak.
Baca: Ungkap Kisah Cinta 8 Tahun Lalu, Adelia Akui Deg-degan saat Pasha Ungu Datangi Kosnya Malam-malam
Berikut ini kumpulan fakta kebakaran di pabrik mancis Binjai yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunmedan.com.
1. Kesaksian Korban Selamat
Ada empat korban selamat dalam tragedi kebakaran pabrik mancis ini.
Keempat orang tersebut adalah Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Para korban selamat masih syok dan mengalami trauma.
Salah seorang korban, Pipit menceritakan tragedi ini terjadi saat jam makan siang.
Ia mengungkapkan jika ada puluhan orang yang tewas terpanggan.
Mirisnya korban tewas tak hanya karyawan pabrik tapi juga anak-anak karyawan yang bermain di sana.
"Jam istirahat anaknya kan datang," ucap Pipit singkat.
Pipit tak bisa memberikan keterangan secara rinci lantaran masih syok.
Ia mengaku selamat karena keluar lewat pintu belakang untuk makan siang.
"Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun ini.
Salah seorang mantan pekerja yang tak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan jika mereka selalu dikunci dalam ruangan saat sedang merakit korek api.
Alasannya sepele, karena sang pemilik tak ingin terjadi pencurian.
Pabrik ini hanya berbentuk rumah biasa, tak seperi pabrik pada umumnya.
Baca: Analisa Ahli Hukum Soal Dalil Kecurangan TSM di Pilpres 2019
Baca: Tak Terima Motornya Disalip, Oknum Polisi di Simalungun Aniaya Wartawan
Baca: Uji Nyali Makan Pedas di Angry Chicken Jakarta Fair
2. Korban Dibawa ke RS Bhayangkara Medan
Korban kebakaran tiba di RS Bhayangkara Medan pada pukul 15.10 WIB.
Dari pantauan Tribun Medan terdapat 30 kantong jenazah yang diturunkan dari ambulans.
Namun belum diketahui secara pasti jumlah korban keseleruhan lantaran beredar informasi jika satu kanting jenazah bisa berisi lebih dari satu jasad.
3. Suara Ledakan Seperti Ban Pecah
Salah satu saksi mata, Ani menyebutkan empat korban selamat saat sedang keluar makan siang.
Berdasarkan kesaksian Ani, saat ledakan terjadi suaranya terdengar seperti ban pecah.
Sumber suara berasal dari belakang pabrik tempat merakit mancis.
4. Disnaker Sebut Pabrik Binjai Tak Berizin
Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan,Binjai Langkat, Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah."
"Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," kata Mahipal Nainggolan di lokasi kejadian.
Beberapa warga sekitar membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci.
Mereka juga meyakini pabrik ilegal.
"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.
Baca: Pabrik Mancis di Binjai Terbakar, Sejumlah Pegawai Tewas
Baca: Empat Lantai Bangunan Pabrik Kembang Api di Tambora Kebakaran
Baca: Turun dari Tangga Darurat Tanpa Alas Kaki, Ashanty Panik Saat Gedung Tempatnya Menginap Kebakaran
(Tribunnews.com/Bunga/Dedy Kurniawan)