Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Impian Bagas Menikah Tahun Depan Pupus Sudah, Sang Tunangan Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis

Indahnya mahligai rumah tangga yang diidamkan Bagas Efendi untuk bisa menjalani hidup bersama Hairani (22) tunangannya dalam satu atap, kandas sudah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Impian Bagas Menikah Tahun Depan Pupus Sudah, Sang Tunangan Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Bagas Efendi datang ke RS Bhayangkara Medan untuk mencari kepastian manakah jenazah tunangannya dari 30 jenazah yang diidentifikasi. Tribun Medan/M Andimaz Kahfi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Indahnya mahligai rumah tangga yang diidamkan Bagas Efendi (19) untuk bisa menjalani hidup bersama Hairani (22) tunangannya dalam satu atap, kandas sudah.

Kekasihnya Hairani, anak ke-4 dari 8 bersaudara, dikabarkan menjadi salah satu korban, dalam kebakaran Pabrik Mancis di Langkat pada Jumat (21/6/2019) siang, yang merenggut 30 orang korban jiwa.

Rasa sedih bercampur haru berkecamuk di dalam hati Bagas.

Mahligai rumah tangga yang semestinya terlaksana pada tahun 2020 kini pupus sudah.

Bagas bercerita bahwa pada 2 Januari 2019 lalu, dirinya memberanikan diri melangkah ke jenjang yang lebih jauh dalam hubungan kasihnya dengan Hairani.

Ia dan kekasihnya Rani melaksanakan tunangan sebelum menjalani bahtera rumah tangga.

"Saya punya rencana mau nikah dengan Rani tahun 2020. Kami mau nikah di bulan Januari," kata Bagas dengan nada lirih pada Jumat (21/6/2019) tengah malam.

BERITA TERKAIT

Laki-laki berambut ikal ini, masih tak percaya kekasih hatinya kini telah tiada.

"Pas dengar kabar Rani meninggal, saya terkejut dan merasakan sedih dan tidak bisa berkata apa-apa," ucap Bagas terbata-bata.

Malam sebelum kejadian adalah hari terakhir kali Bagas bertemu dengan kekasih hatinya yang telah tiada tersebut.

"Malam itu sebelum dia meninggal, wajahnya berbeda. Tidak seperti biasanya yang selalu riang. Wajahnya agak lain, dia cemberut tidak seperti biasanya," ujar laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja bangunan tersebut.

Baca: Bambang Widjojanto: Memang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?

"Anehnya pas siang saya makan, ada tercium seperti bau gosong. Saya nggak tahu sumber baunya dari mana. Tahu-tahu dapat kabar sudah begini kejadiannya," sambungnya.

Bagas berharap kekasihnya yang telah tiada diberikan tempat yang terbaik.

"Insya Allah saya ikhlas dengan kepergian korban. Semoga dia mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," kata Bagas.

Daftar 30 Korban Tewas

Kebakaran yang terjadi di pabrik gas yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Binjai menewaskan 30 orang karena terkurung.

Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).

Dari peristiwa tersebut, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.

Untuk korban, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," pungkasnya.

Peristiwa kebakaran terjadi pukul 12.05 WIB.

"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek.

Kronologis Kejadian

Kapolsek AKP Naibaho menuturkan, bahwa kejadian terjadi saat salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memantau lokasi kebakaran di pabrik gas rumahan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019). TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memantau lokasi kebakaran di pabrik gas rumahan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019). TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR (Tribun Medan/Sofyan Akbar)

"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," kata dia.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis:

Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
Pinja (anak Yunita Sari)
Sasa (anak Yunita Sari)
Suci/Aseh warga Kwala Begumit
Mia warga Sambirejo Dusun I
Ayu warga Perdamaian
Desi / Ismi warga Sambirejo IV
Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
Dhijah warga Sambirejo II
Maya warga Sambirejo IV
Rani warga Perdamaian
Alfiah warga Perdamaian
Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
Amini Sambirejo II
Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
Priska warga Sambirejo II
Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
Sawitri warga Sambirejo II
Fitri warga Sambirejo I
Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
Wiwik warga Sambirejo IX
Rita warga Sambirejo II
Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
Imar warga Sambirejo VII
Lia (mandor) warga Kwala Begumit
Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
Sri Ramadhani warga Sei Remban
Samiati warga Kwala Begumit I

Pemilik Usaha Diamankan

Sementara, pemilik usaha yang bernama Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena abaikan keselamatan.

Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Sebuah pabrik mancis terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019).
Sebuah pabrik mancis terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019). (Tribun Medan)

Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.

"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," jelasnya.

Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.

Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut dan Bupati Langkat Tinjau TKP

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Bupati Langkat Rencana Perangin-angin dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.

Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.

"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin. Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.

"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci," pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin didampingi Sekdakab dr Indra Salahudin mengucapkan belasungkawa dan penuh keperihatinan kepada keluarga korban.

"Semoga para almarhum diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di sisi-Nya. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu mendapatkan kesabaran dari Allah SWT, " kata Rencana.

Terkait tentang operasional perakitan mancis gas tanpa izin, Bupati akan memangil dinas dan istansi terkait, guna mendalami peristiwa ini.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto meninjau lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto meninjau lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Ke depan, saya berharap agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan- aturan operasional yang berlaku, sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ungkapnya.

Tak ada Izin

Sementara, Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran di pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran di pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). (Tribun Medan)

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Beberapa warga ditanyai Tribun Medan membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci.

Mereka juga meyakini pabrik ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga di lokasi. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sudah Tunangan Impian Bagas Nikahi Khairani Gagal karena Kekasih jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas