Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Kata Elemen Buruh hingga Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Elemen buruh memberikan tanggapan terkait kebakaran pabrik korek api di Binjai. Kini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai: Kata Elemen Buruh hingga Polisi Tetapkan 2 Tersangka
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Elemen buruh memberikan tanggapan terkait kebakaran pabrik korek api di Binjai. Kini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. 

Kebakaran tersebut diduga terjadi aat seorang pekerja mengetes mancis.

Pekerja tersebut melakukan tes seusai dipasangi batu mancis.

Hal ini menimbulkan ledakan.

Baca: 26 Pekerja & 4 Anak-anak, Ini Daftar Nama 30 Korban Meninggal karena Kebakaran Pabrik Mancis Binjai

Baca: Sofyan Lemas Tahu Jenazah Istri dan Anaknya Sudah Hangus Terbakar di Kebakaran Pabrik Korek Api

Ledakan tersebut menyambar mancis-mancis lainnya.

Sementara para korban tidak dapat menyelamatkan diri lantaran pintu tidak dapat dibuka.

Begitu pun jendela yang dipasangi jerjak besi.

Pemilik pabrik dikabarkan selalu mengunci pabrik setiap jam kerja atau operasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menduga, hal ini dilakukan oleh pemilik pabrik untuk menghindari retribusi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Miftah)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas