Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi dan Pengakuan Lelaki Paruh Baya yang Ketahuan Gauli Remaja Usia 15 Tahun

Saat itu, para tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan SP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi dan Pengakuan Lelaki Paruh Baya yang Ketahuan Gauli Remaja Usia 15 Tahun
dok surya
SP (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM,  TULUNGAGUNG - Kasus om-om di Tulungagung ketahuan berhubungan intim dengan anak di bawah umur masih menjadi sorotan.

SP (55), pria asal Kecamatan Ngunut, ditangkap personil  Unit  Perlindungan  Perempuan  dan  Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

Aksinya saat sedang menyetubuhi remaja berusia 15 tahun, sebut saja Nini, terbongkar.

Begini kronologinya :

1. Dipergoki sang ayah 

Diketahui, kejadian yang dialami Nini akhirnya diketahui sendiri oleh sang ayah.

BERITA REKOMENDASI

Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca: Tak Berhenti Alami Nifas Selama 3 Bulan, Ibu Asal Lampung Kaget Temukan Kain Kasa di Rahimnya

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di depan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (SP),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).


2. Ditangkap ayah korban 

Ayah Nini kemudian menangkap SP.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas