Kronologi dan Pengakuan Lelaki Paruh Baya yang Ketahuan Gauli Remaja Usia 15 Tahun
Saat itu, para tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan SP
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus om-om di Tulungagung ketahuan berhubungan intim dengan anak di bawah umur masih menjadi sorotan.
SP (55), pria asal Kecamatan Ngunut, ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.
Aksinya saat sedang menyetubuhi remaja berusia 15 tahun, sebut saja Nini, terbongkar.
Begini kronologinya :
1. Dipergoki sang ayah
Diketahui, kejadian yang dialami Nini akhirnya diketahui sendiri oleh sang ayah.
Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.
Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca: Tak Berhenti Alami Nifas Selama 3 Bulan, Ibu Asal Lampung Kaget Temukan Kain Kasa di Rahimnya
Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.
Namun saat masuk rumah, di depan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.
“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (SP),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).
2. Ditangkap ayah korban
Ayah Nini kemudian menangkap SP.