Melihat Pabrik Korek Api Terbakar Tewaskan 30 Orang, Jendela Berjeruji Besi Hingga Berstatus Ilegal
Berikut ini rangkuman fakta pabrik manci ilegal yang terbakar dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," katanya di lokasi kejadian, Jumat (21/6/2019).
Ada Korban Anak-anak
Kebakaran ini menyebabkan 30 orang tewas.
Dari 30 korban tersebut, tiga diantaranya merupakan anak-anak.
Sementara 27 orang merupakan dewasa.
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek Binjai AKP Naibaho.
Pabrik Selalu Dikunci dari Luar
Pemilik pabrik bernama Burhan (37), selalu mengunci pabrik setiap jam kerja atau jam operasi.
Hal ini diduga membuat 30 orang terperangkap dalam kobaran api hingga mereka meregang nyawa.
Baca: Reaksi Baim Wong Saat Penjual Gorengan Minta Bertemu dengan Marshanda
Tak hanya itu, seluruh jendela bangunan juga dipasangi jerjak besi.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menduga, hal ini dilakukan oleh pemilik pabrik untuk menghindari retribusi.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.
Baca: 16 Tahun Dinyatakan Hilang, Jasad Deng Ditemukan Tertimbun di Lapangan Sekolah
Warga sekitar juga mengungkapkan jika selama ini pabrik selalu dikunci hingga tak gampang untuk keuar masuk.
"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.