Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja

Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja. 

"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," katanya di lokasi kejadian, Jumat (21/6/2019).

2. Sebanyak 30 orang tewas

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Kebakaran ini menyebabkan 30 orang tewas.

Dari 30 korban tersebut, tiga diantaranya merupakan anak-anak.

Sementara 27 orang merupakan dewasa.

"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek Binjai AKP Naibaho.

3. Pemilik selalu kunci pabrik

Berita Rekomendasi

Pemilik pabrik bernama Burhan (37), selalu mengunci pabrik setiap jam kerja atau jam operasi.

Hal ini diduga membuat 30 orang terperangkap dalam kobaran api hingga mereka meregang nyawa.

Tak hanya itu, seluruh jendela bangunan juga dipasangi jerjak besi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menduga, hal ini dilakukan oleh pemilik pabrik untuk menghindari retribusi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Warga sekitat juga mengungkapkan jika selama ini pabrik selalu dikunci hingga tak gampang untuk keuar masuk.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.

Baca: Terobos Lokasi Kebakaran, Sofan Lemas Saksikan Jenazah Istri dan Anak Ada

Baca: 30 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Binjai, Ini Penuturan Saksi Mata

di Tumpukan Korban Tewas

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas