Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja
Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pemilik pabrik, Burhan, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya Burhan, pemilik rumah sewa pabrik tersebut juga diamankan.
Baca: Cerita Korban Selamat Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang: Kawanku Semua Habis
Baca: Empat Lantai Bangunan Pabrik Kembang Api di Tambora Kebakaran
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai.
Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Lebih lanjur, Iptu Siswanto mengatakan, rumah tersebut disewa oleh Burhan (37) sebagai pabrik mancis.
Burhan merupakan warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sementara pemilik rumah bernama Sri Maya (47) merupakan warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
(Tribunnews.com/Miftah)