Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja

Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja. 

Pemilik pabrik, Burhan, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya Burhan, pemilik rumah sewa pabrik tersebut juga diamankan.

Baca: Cerita Korban Selamat Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang: Kawanku Semua Habis

Baca: Empat Lantai Bangunan Pabrik Kembang Api di Tambora Kebakaran

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai.

Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Lebih lanjur, Iptu Siswanto mengatakan, rumah tersebut disewa oleh Burhan (37) sebagai pabrik mancis.

Burhan merupakan warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Sementara pemilik rumah bernama Sri Maya (47) merupakan warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas