Bayi Tewas Dibunuh Pengasuh, Pisau Masih Menancap di Tubuh, Diduga Ini Penyebabnya
Seorang bayi berusia 1 tahun 8 bulan tewas di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia 1 tahun 8 bulan tewas di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/6/2019) pukul 11.30 WIB.
Bayi tersebut diduga dibunuh pengasuhnya, yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.
"Korban diduga dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arm (40)," Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019).
"Kejadian tersebut terjadi di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," lanjut Siko.
Siko menjelaskan, korban tewas dengan luka tusukan pisau.
Bahkan saat ditemukan, pisau masih melekat di tubuh korban.
Kejadian berawal saat orangtua korban, Ignatius Suri bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ia pun menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga pelaku.
• Gara-gara Terus Menangis, Bayi Perempuan 3 Bulan Dibunuh Pengasuh yang Baru 4 Hari Bekerja
"Karena memang pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, apalagi pelaku sudah tinggal bersama-sama keluarga korban selama delapan tahun," kata Siko.
Kasat Reskrim menuturkan, setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri.
Namun dalam perjalanan, pelaku bertemu dengan satu di antara warga.
Saat bertemu itu, ia menyampaikan pesan bahwa korban sudah meninggal.
"Jadi pelaku meminta seorang warga tersebut, agar menyampaikan pesan itu kepada orangtua korban," kata Siko.
Pengasuh Bunuh Bayi di Depok
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Depok.
Seorang bayi perempuan berusia tiga bulan dibunuh pengasuhnya yang berusia 66 tahun.
Pembunuhan dilakukan lantaran sang bayi terus menerus menangis.
Polresta Depok menggelar prarekonstruksi kasus bayi dibunuh pengasuh.
• Ditinggal Orangtua ke Pasar, Bayi Tewas Terbakar
Prarekonstruksi bayi perempuan berumur tiga bulan tersebut dilakukan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (30/1/2019).
Prarekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.
Tersangka kasus tersebut adalah Lomrah (66).
Ia dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam prarekonstruksi kasus tersebut.
Adegan dimulai dari ibu M yang hendak berangkat kerja.
Ia lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah.
Hingga detik-detik akhir, ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.
• Bayi Meninggal Seusai Disimpan Orangtuanya di Dalam Jok Motor Ketika Dibawa ke Puskesmas
Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam.
“Jadi memang M, korban ini, sedang sakit. Makanya, nangis terus-menerus," ucap Didik.
"Sementara, pelaku kesal karena tangis bayi tersebut tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik menambahkan.
Dari salah satu adegan, tindak kekerasan yang diperbuat Lomrah kepada M, terungkap.
Tindakan kekerasan karena korban tak berhenti menangis.
Salah satu adegan adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.
Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.