Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Perusakan Polsek Batin XXIV, Warga Marah Karena Polisi Tak Menyerahkan Tersangka Ibrahim

Massa merusak Markas Polsek Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Awalnya massa meminta polisi agar menyerahkan tersangka percobaan perampokan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Perusakan Polsek Batin XXIV, Warga Marah Karena Polisi Tak Menyerahkan Tersangka Ibrahim
Istimewa
Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019) 

Namun demikian tidak ada kerusakan fatal pada kendaraan itu.

Dia mengakui pihaknya menolak memenuhi permintaan massa untuk menyerahkan tersangka, sebab secara hukum hal itu tidak dibolehkan.

"Massa meminta nyawa bayar nyawa, sebab Gun Harapan Ketua DPC PPP yang meninggal dunia itu warga mereka. Pelaku yang hendak mencuri di rumah Gun itu sudah kita amankan," kata Kapolsek.

Mengetahui permintaan tersebut, Kapolsek langsung mengamankan pelaku pencurian, Ibrahim, ke Polres Batanghari.

Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019)
Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019) (Istimewa)

Setelah merusak dengan memecahkan kaca kaca di Polsek Batin XXIV, massa berhasil ditenangkan dan meninggalkan Mapolsek yang berada di jalan lintas Tembesi-Sarolangun tersebut.

Duel dengan Perampok

Gun Harapan, Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari meninggal dunia tidak lama setelah ia duel dengan perampok yang masuk ke rumahnya.

BERITA REKOMENDASI

Kapolsek Batin XXIV AKP Suwondo mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui salah satu kamar mandi di kediamannya.

Kecurigaan adanya pencuri di rumah itu berawal dari Ama, istri Gun Harapan yang melihat ada jejak kaki di rumahnya.

Keramik di sekitar kamar mandi itu kotor dan ada jejak kaki.

Merasa curiga, Ama memanggil suaminya untuk mengecek situasi yang ia rasa tidak lazim itu.

Pelaku diduga masuk melalui ventilasi rumah dengan cara merusak besi ventilasi.

Keberadaan pelaku diketahui ketika istri Gun Harapan melihat ada bekas kaki menempel di dinding rumah.

Lalu diberitahukan kepada Gun Harapan.

Baca: Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas