Kronologis Perusakan Polsek Batin XXIV, Warga Marah Karena Polisi Tak Menyerahkan Tersangka Ibrahim
Massa merusak Markas Polsek Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Awalnya massa meminta polisi agar menyerahkan tersangka percobaan perampokan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Massa merusak Markas Polsek Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Sabtu (22/6/2019).
Awalnya massa meminta polisi agar menyerahkan tersangka percobaan perampokan yang ditahan di sana kepada warga.
Permintaan itu tidak dipenuhi polisi, puluhan orang yang datang itu lalu melakukan aksi perusakan.
Warga meminta polisi menyerahkan tersangka ini terjadi setelah peristiwa tragis yang menimpa warga setempat.
Gun Harapan, warga Desa Aur Gading Kecamatan Batin XXIV meninggal dunia seusai berduel dengan pria yang mencoba melakukan perampokan di rumahnya, Sabtu dini hari.
Tersangka yang hendak melakukan perampokan itu, yakni Ibrahim, sudah ditahan polisi beberapa saat setelah terjadinya duel dengan pemilik rumah.
Namun emosi warga memuncak ketika tahu Gun Harapan, tokoh masyarakat yang juga Ketua DPC PPP Batanghari itu meninggal dunia tak lama setelah menjalani perawatan.
Massa tidak terima atas perlakuan dari tersangka tersebut.
Kapolsek Batin XXIV, AKP Suwondo, mengatakan tidak menduga bila kantornya akan diamuk massa.
Baca: Ketika Alumni UGM Bersidang Sengketa Pilpres 2019, Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Ditelpon Mahfud MD
Dia menyebut massa merusak kaca kantor dan juga lemari arsip.
Walau begitu, tidak ada senjata maupun arsip kepolisian yang hilang akibat ulah massa itu.
"Massa yang marah kemudian merusak kantor Polsek dengan memecahkan kaca-kaca dan lemari arsip," terang AKP Suwondo, Sabtu (22/6/2019) melalui sambungan telepon.
Selain kerusakan bangunan, ada juga kerusakan pada dua unit sepeda motor Bhabinkamtibnas, yang saat itu parkir di halaman Mapolsek.
Sepeda motor itu dijatuhkan massa hingga mengalami goresan di beberapa sisi.