Izin Jembatan Milik Sunardi Ditinjau, Dibangun dengan Dana Pribadi karena Jalan Ditutup Tetangga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara membenarkan adanya pembangunan jembatan yang dilakukan warga secara mandiri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Konflik antartetangga terjadi di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Warga bernama Sunardi menghabiskan dana Rp250 juta untuk membangun jembatan besi karena akses keluar rumah ditutup tetangga.
Jembatan tersebut menghubungkan rumah Sunardi dengan jalan umum di seberang sungai.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara meninjau perizinan pembangunan jembatan di bantaran sungai yang dilakukan Sunardi.
Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan tetangga Sunardi berinisial SP sudah membuka akses jalan.
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," tuturnya, Rabu (20/11/2024).
Meski Sunardi sudah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan, tapi seluruh tahapan perizinan belum dipenuhi.
"Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," lanjutnya.
Menurutnya, pembangunan jembatan yang dilakukan secara individu dapat merusak ekosistem sungai.
Ia meminta proses pembangunan jembatan dilakukan setelah adanya kajian pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan.
"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," jelasnya.
Baca juga: Sosok Sunardi, Warga Jepara Bangun Jembatan agar Bisa Akses Jalan Raya, Biaya Rp250 Juta
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, mengatakan SP sempat menutup akses jalan karena merasa terganggu.
Jalan selebar 1 meter yang menjadi akses keluar rumah keluarga Sunardi merupakan lahan milik SP.
Sunardi yang tinggal tepat di belakang rumah SP memutuskan tak melewati jalan tersebut dan memilih membangun jembatan di belakang rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.