Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Jembatan Milik Sunardi Ditinjau, Dibangun dengan Dana Pribadi karena Jalan Ditutup Tetangga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara membenarkan adanya pembangunan jembatan yang dilakukan warga secara mandiri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Izin Jembatan Milik Sunardi Ditinjau, Dibangun dengan Dana Pribadi karena Jalan Ditutup Tetangga
Tribun Jateng/Tito Isna
Warga terlihat melintas di atas jembatan besi yang dibangun oleh keluarga Sunardi, Selasa (19/11/2024). Sunardi membangun jembatan ini setelah akses jalan menuju dan dari rumahnya ditutup. 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik antartetangga terjadi di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Warga bernama Sunardi menghabiskan dana Rp250 juta untuk membangun jembatan besi karena akses keluar rumah ditutup tetangga.

Jembatan tersebut menghubungkan rumah Sunardi dengan jalan umum di seberang sungai.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara meninjau perizinan pembangunan jembatan di bantaran sungai yang dilakukan Sunardi.

Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan tetangga Sunardi berinisial SP sudah membuka akses jalan.

"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," tuturnya, Rabu (20/11/2024).

Meski Sunardi sudah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan, tapi seluruh tahapan perizinan belum dipenuhi.

Berita Rekomendasi

"Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," lanjutnya.

Menurutnya, pembangunan jembatan yang dilakukan secara individu dapat merusak ekosistem sungai.

Ia meminta proses pembangunan jembatan dilakukan setelah adanya kajian pemanfaatan ruang, status tanah dan  kajian lingkungan.

"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," jelasnya.

Baca juga: Sosok Sunardi, Warga Jepara Bangun Jembatan agar Bisa Akses Jalan Raya, Biaya Rp250 Juta

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, mengatakan SP sempat menutup akses jalan karena merasa terganggu.

Jalan selebar 1 meter yang menjadi akses keluar rumah keluarga Sunardi merupakan lahan milik SP.

Sunardi yang tinggal tepat di belakang rumah SP memutuskan tak melewati jalan tersebut dan memilih membangun jembatan di belakang rumah.

"Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu."
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas